1.
Pengertian Lingkungan Pendidikan dan
Lembaga Pendidikan
Lingkungan pendidikan adalah
segala sesuatu yang ada dan terjadi di sekeliling proses pendidikan itu
berlangsung. Lingkungan pendidikan merupakan komponen yang sangat besar
pengaruhnya terhadap proses dan hasil pendidikan. Kita sadari sepenuhnya bahwa
proses pendidikan tidak dapat terjadi di tempat yang sama sekali kosong atau
hampa, tetapi terjadi dan dilakukan pada lingkungan pergaulan dengan segala ciri–cirinya.
Komponen lingkungan ini dalam pendidikan sebagai suatu sistem disebut Environmental input. [1]
Lembaga pendidikan,
yaitu lembaga yang mempunyai tanggung jawab dan peranan dalam usaha pencapaian
tujuan pendidikan yaitu pendewasaan diri manusia. Bila kita teliti mulai dari
masyarakat dan kebudayaan yang sederhana, maka lembaga-lembaga pendidikan itu
meliputi: lembaga keluarga, lembaga sekolah dan lembaga masyarakat. Ketiga akan
dibahas lebih lanjut pada pembahasan bentuk-bentuk lembaga pendidikan.
- Macam-Macam Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan dapat
dibedakan menjadi beberapa macam antara lain yaitu:
a.
Lingkungan sosial
Lingkungan
sosial adalah lingkungan masyarakat. Di lingkungan sosial ini terjadi proses
pergaulan antara anak dengan anak, anak dengan orang dewasa, orang dewasa
dengan orang dewasa. Dalam pergaulan ini sering terjadi pengaruh yang positif
dan negatif. Karena itu pendidikan harus selalu berusaha bagaimana agar anak
didik tidak “mempan” terhadap pengaruh yang negatif. Sebab pada dasarnya yang
dikatakan pendidikan hakikatnya selalu menuju ke hal yang baik. Karena itu
pengaruh buruk terhadap perkembangan pribadi manusia bukan merupakan hakikat
pendidikan. Pendidik harus dapat mengendalikan, mengontrol, mengarahkan,
bersikap hati–hati, waspada, bijaksana, kritis, selektif dan kreatif terhadap
segala kemungkinan yang terjadi dalam pergaulan yang bukan bersifat
pendidikan.
b.
Lingkungan alam
Lingkungan
alam ini berupa keadaan geografis, klimatologis, atau segala sesuatu yang berada
di alam seperti misalnya: tumbuh–tumbuhan, hewan, batu–batuan, tanah, air,
cuaca, iklim, dan sebagainya. Hal ini juga berpengaruh terhadap proses dan
hasil pendidikan. Keadaan geografis dan klimatologis sangat mempengaruhi
perkembangan individu. Orang yang hidupnya di pantai (daerah pesisir) cenderung
lebih bersifat dinamis bila dibandingkan dengan orang di pedalaman.
c. Lingkungan kebudayaan
Lingkungan
kebudayaan dapat berupa benda–benda hasil budi daya manusia yang ada di sekitar
individu siswa. Bisa berupa: adat, sopan santun, surat
kabar, film, majalah, video, cassette,
gambar–gambar/foto–foto dan sebagainya. Hal ini juga sangat besar pengaruhnya
terhadap proses dan hasil pendidikan. Karena masing–masing individu siswa yang
satu dengan yang lain berbeda, ada yang mudah terpengaruh hal–hal yang negatif,
namun ada juga yang dapat dengan mudah menghindari pengaruh negatif tersebut.
Untuk itu pendidikan harus berusaha semaksimal mungkin untuk membendung
pengaruh yang negatif tersebut.
Ketiga
lingkungan pendidikan itu saling bersinergi dan berperan dalam rangka usaha
setiap siswa/mahasiswa mengembangkan dirinya. Lingkungan pendidikan ini juga
sangat memberikan pengaruh langsung terhadap usaha–usaha atau kegiatan
pendidikan. [2]
Faktor
lingkungan ini ada yang membagi menurut wujudnya dan ada pula yang membagi dan
menggolongkannya ke dalam lingkungan pendidikan. Menurut wujudnya milieu/
lingkungan ini dibagi menjadi empat bagian:
a.
Lingkungan
berwujud manusia seperti orang tua/keluarga, teman–teman bermain, teman sekolah
dan kenalan-kenalan lain.
b.
Lingkungan
kesenian berupa macam-macam pertunjukan seperti gambar hidup, wayang ketoprak,
sandiwara, dan lain-lain pertunjukan seperti yang ditayangkan di televisi.
c.
Lingkungan
berwujud kesustraan, seperti bermacam-macam tulisan, atau bacaan yang ada
dikoran, majalah dan buku-buku bacaan lainnya.
d.
Lingkungan
berwujud tempat yaitu seperti tempat tinggal dimana anak dibesarkan, iklim dan
tempat/daerah dimana anak tinggal dan lain-lain. (Bernadib, 1989:118-119).
Ada pula sementara pendidik yang
membagi milieu/lingkungan alam sekitar menjadi empat bagian, yaitu:
a. Lingkungan fisik/tempat seperti
keadaan iklim, kedaan tanah dan keadaan alam.
b. Lingkungan budaya yaitu warisan
budaya tertentu seperti bahasa, seni, ekonomi,ilmu pengetahuan, pandangan
hidup, keagamaan.
c. Lingkungan sosial/masyarakat
(kelompok hidup bersama) seperti keluarga, kelompok bermain, desa perkumpulan.
d. Lingkungan
pendidikan yaitu lingkungan sekitar yang sengaja digunakan sebagai alat dalam
proses pendidikan seperti pakaian keadaan rumah, alat permainan, buku-buku,
alat peraga dan lain sebagainya (Wens Tanlain,dkk,1989:39-40)
Ki
Hajar Dewantara membagi faktor lingkungan ini menjadi tiga bagian yang terkenal
dengan istilah “Tri Pusat Pendidikan” , yaitu tiga pusat pendidikan, yaitu:
a. Lingkungan
keluarga
b. Lingkungan
sekolah
c. Lingkungan
masyarakat/Organisasi Pemuda (Tim Dosen IKIP Malang, 1987:13-14; Wens
Tanlain,dkk, 1889: 41).[3]
- Bentuk-Bentuk Lembaga Pendidikan
A.
Lembaga
Keluarga
Keluarga adalah lembaga
sosial resmi yang terbentuk setelah adanya perkawinan. Keluarga juga merupakan
lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, karena keluarga
akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti dan
kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidikan dalam keluarga inilah yang akan
digunakan oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di
sekolah.
Tugas dan tanggung jawab
orang tua dalam keluarga terhadap pendidikan anak-anaknya lebih bersifat
pembentukan watak dan budi pekerti, penanaman sikap dan nilai hidup,
pengembangan dan pembinaan bakat, minat serta kepribadian, latihan keterampilan
dan pendidikan kesosialan.
Fungsi dan peranan
pendidikan keluarga:
a.
Pengalaman pertama masa kanak-kanak.
Lembaga
pendidikan keluarga memberikan pengalaman pertama yang berperan penting dalam
perkembangan anak. Di dalam keluargalah anak dididik mulai mengenal hidupnya.
Hal ini harus disadari oleh tiap keluarga, bahwa anak dilahirkan di dalam
lingkugan keluarga yang tumbuh dan berkembang sampai anak melepaskan diri dari
keluarga dan terjun ke masyarakat.
b.
Menjamin kehidupan emosional anak.
Suasana
di dalam keluarga merupakan suasana yang diliputi rasa cinta dan kasih, suasana
yang aman dan tentram, suasana percaya mempercayai. Untuk itulah melalui
pendidikan keluarga ini, kehidupam emosional dapat dipenuhi atau dapat
berkembang dengan baik, hal ini dikarenakan adanya hubungan darah antara
pendidik dengan anak didik, sebab orang tuanya hanya menghadapi sedikit anak
didik dan karena didasarkan atas rasa cinta kasih sayang.
c. Menanamkan dasar
pendidikan moral.
Di
dalam keluarga juga merupakan penanaman utama dasar-dasar moral bagi anak, yang
biasanya tercermin dalam sikap dan perilaku orang tua sebagai teladan yang
dapat dicontoh anak. Biasanya tingkah laku, cara berbuat dan berbicara akan
ditiru oleh anak. Teladan ini melahirkan gejala identifikasi positif, yakni
penyamaan diri dengan orang yang ditiru dan hal ini penting sekali dalam rangka
pembentukan kepribadian.
d. Memberikan dasar
pendidikan sosial.
Di
dalam kehidupan keluarga, merupakan basis sangat penting dalam peletakan
dasar-dasar pendidikan sosial anak. Sebab pada dasarnya keluarga merupakan
lembaga sosial resmi yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Perkembangan
kesadaran sosial pada anak dapat dipupuk sedini mungkin, terutama lewat
keluarga yang penuh rasa tolong-mrnolong, bergotong royong, menolong saudara
atau tetangga yang sakit, bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan,
keserasian dalam segala hal.
e. Peletakan dasar-dasar keagamaan.
Masa
kanak-kanak adalah masa yang paling baik untuk meresapkan dasar-dasar hidup
beragama, dalam hal ini tentu saja dalam keluarga. Anak-anak seharusnya
dibiasakan ikut serta ke masjid bersama-sama untuk melaksanakan ibadah,
mendengarkan khutbah. Kegiatan seperti ini besar sekali pengaruhnya terhadap
kepribadian anak. Kenyataan membuktikan bahwa anak yang semasa kecilnya tidak
tidak tahu menahu dengan hal-hal yang berhubungan dengan keagamaan maka setelah
dewasa mereka pun tidak ada perhatinnya terhadap hidup keagamaan. Kehidupan
dalam keluarga hendaknya memberikan kondisi kepada anak untuk mengalami suasana
hidup keagamaan.
Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional, Nomor 2 Tahun 1989, Pasal 10, ayat 4 dan
penjelasannya mengemukakan bahwa Pendidikan keluarga merupakan bagian dari
jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga yang tugas
atau peranannya adalah untuk memberikan/menanamkan: keyakinan agama,
nilai-nilai budaya nilai-nilai moral dan keterampilan.
B.
Lembaga
Sekolah
Yang dimaksud pendidikan
sekolah ini adalah pendidikan yang diperoleh seseorang disekolah secara
teratur, sistematis, bertingkat dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas
dan ketat (mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi). Sekolah
sebagai suatu konsep mempunyai dua pengertian yaitu:
1. Sekolah dalam arti suatu bangunan dengan
segala perlengkapannya sebagai lembaga pendidikan. Sebagai lembaga pendidikan
sekolah mempunyai pengertian yang hakiki, yaitu:
a. Sekolah merupakan lembaga formal yang
berdasarkan undang-undang negara sebagai lingkungan pendidikan.
b. Sekolah adalah lembaga pendidikan yang
mempunyai organisasi yang tersusun rapi.
c. Sekolah merupakan suatu sistem dengan
komponen-komponen dan memiliki keterkaitan dengan sistem-sistem lain. Pola
hubungan dengan sistem lain diwarnai dengan informasi timbal–balik; mekanisme
umpan balik berpengaruh terhadap lingkungan sekolah.
d. Sekolah sebagai pusat pendidikan formal
merupakan perangkat masyarakat yang diserahi kewajiban pemberian pendidikan.
e. Sekolah sebagai perangkat/institusi masyarakat
yang ditata dan dikelola secara formal, mengikuti haluan yang pasti yang
tercermin di dalam falsafat dan tujuan, pnjenjangan, kurikulum,
pengadministrasiannya, dan pengelolaannya. (Wens Tanlain,dkk,1989:41; Tim Dosen
IKIP Malang, 1987:146)
2. Sekolah sebagai proses atau kegiatan belajar
mengajar.[4] Ada beberapa karakteristik proses
pendidikan yang berlangsung disekolah ini, antara lain:
a.
Pendidikan
dilaksanakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan
hierarki.
b.
Usia
anak didik disuatu jenjang pendidikan relatif homogen.
c.
Waktu
pendidikan relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang harus
diselesaikan.
d.
Materi
atau isi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum.
e.
Adanya
penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban terhadap kebutuhan dimasa
yang akan datang.
Sebagai lembaga pendidikan
formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari dan
oleh serta untuk masyarakat, merupakan perangkat yang berkewajiban memberikan
pelayanan dalam mendidik warga negara.
Sekolah merupakan lembaga pendidikan kedua setelah keluarga.
Sifat-sifat pendidikan disekolah antara lain sebagai berikut:
a.
Pendidikan
kedua (tumbuh sesudah keluarga).
Dalam
sebuah keluarga tidak selamanya tersedia kesempatan dan kesanggupan memberikan
pendidikan kepada anak-anaknya, sehingga keluarga menyerahkan tanggung jawabnya
kepada sekolah. Di sekolah anak-anak dapat memperoleh kecakapan-kecakapan
seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lainnya.
b.
Lembaga
pendidikan formal.
Dinamakan
lembaga pendidikan formal karena sekolah memiliki bentuk yang jelas, dalam arti
memiliki program yamg telah direncanakan dengan teratur dan telah ditetapkan
dengan resmi. Misalnya, di sekolah ada rencana pelajaran, jam pelajaran, dan
peraturan lainnya yang menggambarkan bentuk dari program sekolah secara
keseluruhan.
c.
Lembaga
pendidikan yang tidak bersifat kodrati.
Lembaga pendidikan didirikan tidak atas
dasar hubungan darah antara guru dan murid seperti halnya di keluarga, tetapi
berdasarkan hubungan yang bersifat kedinasan. Murid juga tidak secara kodrat
harus mengikuti pendidikan sekolah tertentu, karena itu sekolah merupakan
pendidikan yang tidak bersifat kodrat.
Selain itu sekolah
juga memiliki fungsi dan peranan tertentu. Sebagaimana yang disebutkan Suwarno
adalah sebagai berikut:
a.
Mengembangkan
kecerdasan pikiran dan memberikan pengetahuan.
b. Spesialisasi. Sekolah mempunyai
fungsi sebagai lembaga sosial yang spesialisasinya dalam bidang pendidikan dan
pengajaran.
c. Efisiensi. Terdapatnya sekolah
sebagai lembaga sosial yang berspesialisasi dibidang pendidikan dan pengajaran
dalam masyarakat menjadi lebih efisien, salah satu alasannya adalah seumpama
tidak ada sekolah maka pekerjaan mendidik harus dipikul oleh keluarga, maka hal
ini menjadi tidak efisien sebab orang tua sudah sibuk dengan pekerjaannya.
d. Sosialisasi. Sekolah berperan
penting dalam proses sosialisasi, sebab bagaimanapun pada akhirnya ia berada
dimasyarakat.
e. Konservasi dan transmisi
kultural. Fungsi lain dari sekolah adalah memelihara warisan budaya yang hidup
dalam masyarakat dengan menyampaikannya (transmisi kultural) kepada generasi
muda (anak didik).
f.
Transmisi
dari rumah ke masyarakat. Ketika berada di keluarga, kehidupan anak masih
bergantung kepada orang tua, maka setelah memasuki sekolah dimana ia mendapatkan
kesempatan untuk melatih tanggung jawab sebagai persiapan sebelum ke
masyarakat.
C.
Masyarakat
Masyarakat diartikan
sebagai satu bentuk tata kehidupan sosial dan tata budaya sendiri. Dalam arti
ini masyarakat adalah wadah wahana pendidikan; medan kehidupan manusia yang majemuk (suku,
agama, kegiatan kerja, tingkat ekonomi, sosial ekonomi dan sebagainya). Manusia
berada dalam multikompleks antarhubungan dan antaraksi di dalam masyarakat.
Dalam konteks
pendidikan maasyarakat merupakan lingkungan ketiga setelah keluarga dan
sekolah. Pendidikan yang dialami dalam masyarakat ini, telah dimulai ketika
anak-anak untuk beberapa waktu setelah lepas dari asuhan keluarga dan berada di
luar dari pendidikan sekolah.
Corak
dan ragam pendidikan yang dialami seseorang dalam masyarakat banyak sekali
meliputi segala bidang, baik pembentukan kebiasaan-kebiasaan, pembentukan
pengertian-pengertian (pengetahuan), sikap dan minat, maupun pembentukan
kesusilaan dan keagamaan.
Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat
atau yang dikenal dengan jalur pendidikan luar sekolah memiliki beberapa
istilah didalam pelaksanaannya, sebagai berikut:
a. Pendidikan sosial, merupakan proses yang
diusahakan di dalam masyarakat untuk mendidik individu dalam lingkungan sosial,
supaya bebas dan beratnggung jawab menjadi pendorong ke arah perubahan dan
kemajuan.
b. Pendidikan masyarakat, merupakan
pendidikan yang ditujukan kepada orang dewasa, termasuk pemuda yang diluar
batas umur kewajiban belajar, dan dilakukan diluar lingkungan dan sistem
persekolahan resmi.
c. Pendidikan rakyat, adalah
tindakan-tindakan atau pengaruh yang kadang-kadang mengenai seluruh rakyat,
tetapi biasanya khusus mengenai rakyat lapisan bawah.
d.
Pendidikan luar sekolah, adalah pendidikan yang
dilakukan diluar sistem persekolahan biasa.
e.
Mass education, merupakan pendidikan yang
ditujukan kepada orang dewasa diluar lingkungan sekolah yang bertujuan
memberikan kecakapan baca tulis dan pengetahuan umum untuk dapat mengikuti
perkembangan dan kebutuhan hidup sekitarnya.
f.
Adult education, adalah pndidikan untuk orang
dewasa yang mengambil umur batas tertingi dari masa kewajiban belajar.
Pengertian ini mengacu pada anak-anak yang tidak tertampung di sekolah dasar
yang telah berusia dewasa dan untuk para drop
out.5
Lembaga pendidikan
yang diselenggarakan oleh masyarakat adalah salah satu unsur pelaksana azas
pendidikan seumur hidup. Pendidikan yang dilakukan di lingkungna keluarga dan
sekolah terbatas, dimasyarakatlah orang akan meneruskannya hingga akhir
hidupnya. Segala pengetahuan dan
keterampilan yang diperoleh di lingkungan pendidikan keluarga dan di lingkungan
sekolah akan dapat berkembang dan dirasakan manfaatnya dalam masyarakat.
Tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan sebenarnya masih belum
jelas, tidak sejelas tanggung jawab pendidikan di lingkungan keluarga dan di
lingkungan sekolah. Hal ini disebabkan karena waktu pergaulan terbatas,
hubungannya hanya pada waktu-waktu tertentu, sifat pergaulannya bebas dan
isinya sangat kompleks dan beragam. Meskipun demikian, masyarakat mempunyai
peran yang besar dalam pelasanaan pendidikan nasional.
Peran masyarakat itu antara
lain menciptakan suasana yang dapat menunjang pelaksanaan pendidikan nasional,
ikut menyelenggarakan pendidikan non pemerinta (swasta), membantu pengadaan
tenaga, biaya, sarana, dan prasarana, menyediakan lapangan pekerjaan, membantu
pengembangan profesi baik secara langsung ataupun tidak langsung.
Peran masyarakat tersebut dilaksanakan melalui jalur-jalur:
1. Perguruan swasta
Yang dimaksud perguruan swasta yaitu
usaha –usaha dari masyarakat yang secara langsung mengelola dan
menyelenggarakan pendidikan formal. Perguruan swasta dapat menyelenggarakan
semua jenis dan jenjang pendidikan, kecuali pendidikan kedinasan di lingkungan
pemerintah. Dalam melaksanakan tugasnya perguruan swasta berkewajiban
melaksanakan ketentuan – ketenatuan pokok pendidikan nasional separti,
peraturan perundang-undangan, standardisasi dan akreditasi. Oleh karena itu,
perguruan swasta harus dikelola oleh suatu lembaga yang berbentuk badan hukum,
sehingga hak dan kewajibannya, kelangsungan pertumbuhannya, mempunyai dukungan
yang mantap.
2. Dunia usaha
Sebagai bagian dari masyarakat,
dunia usaha mempunyai kaitan yang erat dengan unsur-unsur kehidupan masyarakat
lainnya, termasuk disini adalah pendidikan. Hubungan dunia usaha dengan
pendidikan dapat dilihat dari dua segi yaitu:
a. Dunia usaha sebagai konsumen
pendidikan, dalam arti dunia usaha memanfaatkan dan mengambil dari hasil
pendidikan yang berupa lulusan.
b. Dunia usaha sebagai pengembang dan
pelaksana dalam penyelenggaraan sistem pendidikan.
Peran dunia usaha dalam
penyelenggaraan sistem pendidikan nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara
misalnya, melaksanakan sistem magang, membentuk konsorsium pengadaan dana yang
dapat dimanfaatkan untuk usaha-usaha pendidikan, menyediakan fasilitas untuk
kepentingan pendidikan dan latihan, mengadakan latihan prajabatandan penataran,
mengadakan program pendidikan kemasyarakatan (seperti wajib menyelenggarakan
pendidikan minimum untuk karyawannya), dan mengadakan kerjasama dengan
sekolah-sekolah kejuruan dan lembaga pendidikan
lainnya.
3. Kelompok profesi
Di dalam masyarakat yang sedang
membangun, keterampilan dan keahlian sangat diperlukan, sehingga dengan
sendirinya kelompok profesi menjadi sangat penting dan menentukan. Kita sadari
bahwa pembinaan keterampilan dan keahlian ini adalah merupakan bidang garap
dalam proses pendidikan. Karena itu peranan kelompok profesi menjadi penting
pula dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional.
Peran kelompok profesi dalam sistem
pendidikan nasional antara lain adalah merencanakan dan menyelenggarakan
latihan keterampilan dan keahlian, menjamin dan menguji kualitas keterampilan
dan keahlian tersebut, dan menyediakan tenaga–tenaga pendidikan untuk berbagai
jenis pendidikan, terutama pendidikan kemasyarakatan dan pendidikan
khusus.
4. Lembaga
swasta lainnya.
Selain peranan perguruan swasta,
dunia usaha dan kelompok profesi, di dalam masyarakat berkembang pula
lembaga-lembaga swasta nasional yang mengelola dan menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan sosial, kebudayaan, keagamaan, penelitian, keterampilan dan
keahlian.
Peran lembaga swasta nasional itu
terutama diharapkan dalam rangka pelaksanaan pendidikan kemasyarakatan melalui
kegiatan-kegiatan yang mempunyai efek sosial.6
Sumber
[1] Ekosusilo, Madyo dan
Kasihadi, RB.Dasar-Dasar Pendidikan.hlm
51-52
[2] Ekosusilo, Madyo dan Kasihadi, RB.Dasar-Dasar Pendidikan.hlm 51-52
[3] Sabri,Alisuf. Pengantar Ilmu Pendidikan.cet-1. hlm. 19-20
[4] Sabri,Alisuf. Pengantar Ilmu Pendidikan.cet-1. hlm. 26-27
[5] Hasbullah. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. 1997.
Jakarta: Rajawali Perss.
6 Ekosusilo, Madyo dan R.B.
Kasihati. 1997. Dasar-Dasar Pendidikan.
Semarang : Effhar Publishing. Hlm. 76-78